Sebuah kegiatan edukasi anti-perundungan di sekolah dasar di Manggarwetan dipublikasikan dalam Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Cahaya Negeriku pada 20 Maret 2026. Publikasi tersebut menyebut kegiatan dilakukan melalui penyuluhan, diskusi, dan simulasi bermain peran untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang dampak perundungan dan pentingnya toleransi.
Hasil yang dilaporkan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai dampak perundungan serta langkah sederhana untuk mencegahnya. Artikel jurnal menyebut lokasi kegiatan sebagai SD Negeri 1 Manggarwetan, Kecamatan Godong.
Sumber: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Cahaya Negeriku, Vol. 6 No. 01 (2026).